Bisnis

  1. Bisnis Online Syariah

    www.zonabonus.com
    Cari Uang Online Sampingan
    Halal dan dengan modal kecil

Jumat, 23 April 2010

Tantangan Globalisasi

Negara, Masyarakat, dan Tantangan Globalisasi

Gelombang globalisasi memasuki Dunia Ketiga tanpa mampu dibendung. Pasar bebas menjadi keniscayaan yang setiap saat bisa membinasakan siapapun yang tak mampu bertahan. Bagi masyarakat Dunia Ketiga, di manapun, ancaman itu kini bermetamorfosis menjadi badai garang yang siap menerkam. Tanpa kecuali.

Para petani akan terhisap tenaganya melalui perampasan nilai lebih yang semestinya dinikmati. Di lain pihak, dahsyatnya industrialisasi pada Dunia Ketiga akan mengulangi bentuk-bentuk kekejaman kapitalisme abad pertengahan. Di mana kaum buruh dieksploitasi melalui cara-cara yang jauh di bawah standar kemanusiaan. Kejahatan menjadi ciri utama, dari bentuknya yang paling sederhana hingga dalam wujudnya yang tersamar dan berlindung di balik gagasan mengenai pembangunan. Aksi-reaksi berakhir di ujung puncaknya berupa kekerasan dan kegagalan menjawab berbagai soal kemiskinan dan kemanusiaan (Andrinof A. Chaniago: 2001).

Dalam ranah keterbelakangan, Dunia Ketiga tentu tak dapat menghindari gemuruh ekstensifikasi liberasi perdagangan. Mengingat kapitalisme transnasional memiliki kemampuan merambah dan memasuki area yang paling sulit dijangkau, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun.

Dengan segala keterbatasan, tentu saja dibutuhkan sebuah strategi pembangunan yang matang. Utamanya menyangkut peran dan fungsi negara dalam menyelamatkan kepentingan nasional. Satu di antaranya sebagaimana dirumuskan melalui postulat ideologis, yaitu asas kekeluargaan. Dan tentunya, siasat menyikapi pihak asing dan kapitalisme transnasional, serta pelbagai implikasi ketergantungan yang sangat mungkin ditimbulkan dari hubungan yang tak seimbang.

Ekonomi Rakyat dan Kemandirian
Semenjak gelombang krisis menerpa Indonesia, kegamangan menghinggapi seluruh lini kebijakan publik yang ditelurkan pemerintah. Tanda-tanda mengkhawatirkan menyergap dalam bentuk enggannya sebagian besar investor asing menanamkan modal di Indonesia. Termasuk juga di dalamnya bantuan setengah hati dari lembaga-lembaga donor seperti IMF maupun World Bank, yang memberi kesan kuat terjadinya boikot diam-diam dari masyarakat internasional (international community), khususnya Amerika, terhadap pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Habibie terdahulu. Ekonomi Indonesia diilustrasikan oleh Hal Hill sebagai the strange and sudden death of a tiger, harimau yang semula kuat namun akhirnya mati secara mengejutkan.

Dampaknya yang paling terasa dihadapi oleh dunia industri yang banyak memanfaatkan komponen asing dalam pengelolaannya. Roda industri relatif macet dan bahkan berhenti total. Ada banyak pabrik berhenti beroperasi akibat pailit dan terhentinya bantuan lunak serta proteksi yang sebelumnya biasa diterima.

Bagi hampir sebagian besar Dunia Ketiga, industrialisasi memang menjadi persoalan yang tak pernah berujung untuk dibahas. Berbagai teori lahir dan berkembang untuk menjawab berbagai soal kemiskinan, pengangguran, kebebasan, dan soal-soal kemanusiaan lainnya. Belum lagi anak-anak yang harus menjadi korban dari kerasnya—untuk tidak mengatakan jahatnya—pembangunan. Padahal di pundak merekalah negeri ini pastinya akan diwariskan.

Dalam kegelisahan semacam itu, ada sejumlah fenomena yang justru menarik untuk dicermati. Yaitu, ketika roda perekonomian yang terpuruk dalam banyak pandangan analis ekonomi justru tidak terlalu memberikan dampak yang begitu berarti di sejumlah kawasan. Atau setidak-tidaknya, roda perekonomian berjalan tidak sepesemis prediksi sejumlah ekonom yang menggunakan pendekatan makro-deduktif. Yang tak jarang sampai pada kesimpulan yang terkesan dangkal, terburu-buru, dan terlampau berani.

Prof. Mubyarto dalam beberapa ulasannya mengungkapkan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah. Ia menyebutnya dengan istilah ekonomi rakyat—bukan ekonomi kerakyatan—sebagai sokoguru yang mampu menyangga pertahanan ekonomi di tengah badai krisis yang menimpa Indonesia. Yang utamanya dicirikan oleh terbangunnya kemandirian rakyat dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Tercatat, pertumbuhan ekonomi yang hampir mencapai 5% di tengah keterpurukan usaha-usaha besar menandakan perekonomian sepenuhnya digerakkan oleh usaha kecil, atau dalam istilah Mubyarto disebutnya dengan istilah ekonomi rakyat.

Sudden death, sebagai istilah yang banyak digunakan oleh para analis untuk menggambarkan situasi perekonomian Indonesia, nyata-nyata tak terbukti. Sebaliknya, roda perekonomian rakyat tetap berjalan seperti biasa. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan sejumlah industri yang di dalamnya melibatkan komponen impor (import content).

Demikian pula yang terjadi dengan ranah industri yang di dalamnya terkandung modal asing.
Dalam hubungan yang terjalin antara negara-negara metropolis dengan satelit memang tersimpan kecurigaan. Bahwa relasi yang tercipta bukanlah simbiosis mutualisma, melainkan model penghisapan yang berlangsung dengan cara yang sangat samar.

Dari seluruh Dunia Ketiga yang tengah menjalankan pembangunan, hanya terdapat sejumlah kecil di antaranya yang secara efektif mampu bersaing.

Atau lebih tepatnya, sedikit lebih maju dibanding dengan Dunia Ketiga lainnya, meskipun itu sama sekali tak berarti berdiri sama tinggi dengan negara metropolis.

Menghadapi kenyataan tersebut, boleh jadi Andre Gunder Frank benar dalam tesisnya mengenai kemunduran pembangunan (the underdevelopment of development).

Bahwa negara-negara metropolis tak pernah memiliki kesungguhan—dalam pengertian dukungan aksi dan bukan sekadar empati—untuk mendorong negara-negara Dunia Ketiga mengejar ketertinggalannya. Sebaliknya, mereka tetap dalam kepentingan menciptakan ketergantungan hingga batas waktu yang tak pernah dapat ditentukan.

Akan tetapi, alternatif solusi yang ditawarkan Frank juga tak kalah kompleksnya. Me-mutus hubungan sama sekali dengan negara-negara industri sama artinya dengan menenggelamkan kapal yang memang sudah kropos.

Meski dalam batas tertentu Frank tetap mampu memberikan argumentasi yang gigih berkaitan dengan perampasan nilai lebih oleh negara metropolis dari negara-negara satelit lewat penanaman modal asing, ataupun lewat pinjaman lunak.

Pada kenyataannya, globalisasi dan liberasi perdagangan di era sekarang adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari, di samping memang sama sekali tidak bijak untuk menolaknya. Indonesia, dan negara-negara Dunia Ketiga lainnya, tak bisa menghindari diri dari kenyataan tersebut.
Untuk itu, sebuah strategi yang matang menghadapi persaingan pasar bebas mutlak diperlukan. Sebab bila tidak, Indonesia akan terus diterpa badai krisis panjang yang mengimplikasikan kebangkrutan Indonesia sebagai sebuah negara.

Untuk mengawali langkah pembangunan ekonomi di Indonesia, atau mungkin Dunia Ketiga lainnya, masyarakat perlu diajak untuk mengembalikan konsep asas kekeluargaan. Hal ini penting sebagai tameng yang mampu menghadapi persaingan pasar bebas yang kian kuat. Untuk itu, sebagaimana ditegaskan Mubyarto, penerjemahan asas kekeluargaan dalam konstitusi tak selayaknya dihapuskan.

Bahwa telah terjadi distorsi di masa lalu atas interpretasi kekeluargaan tak sama artinya dengan menghapuskan substansi gagasan itu sendiri.

Karena memang asas kekeluargaan tak selayaknya dimaknai sebagai relasi kekerabatan (kinship) yang mengakibatkan berkembangnya penyakit nepotisme. Sejatinya, kekeluargaan merupakan asas yang dilandasi oleh kepercayaan (trustee) dan persaudaraan (brotherhood).

Kedua landasan dari asas kekeluargaan dalam konteks pembangunan ekonomi yang mandiri adalah terbentuknya semangat dan solidaritas kolektif antar warga negara. Yang diimplementasikan dalam wujud pemberdayaan sepenuh hati konstruksi ekonomi rakyat. Mulai dari tahap perencanaan hingga distribusi dan penikmatan atas hasil-hasilnya.

Sehingga, bukan saja semangat persaudaraan yang terbentuk, tetapi juga berlanjut pada terbangunnya fundamen ekonomi yang kokoh. Karena sepenuhnya berangkat dari upaya pemberdayaan masyarakat.

Termasuk di dalamnya adalah perdagangan antar provinsi yang berorientasi mengurangi ketergantungan terhadap komponen import, kapitalisme transnasional, dan kemungkinan intervensi pihak asing lewat tekanan ekonomi.

Peran Negara Sosial
Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, pembangunan yang didisain oleh negara tak bisa dilepaskan dari tujuannya untuk mengabdi terhadap sasarannya sendiri. Dan sasaran pembangunan adalah rakyat.

Di lain pihak, rakyat yang memiliki hak-hak kewarganegaraan pun harus membuat dan mematuhi kontrak sosial yang dibuatnya bersama negara.

Karenanya, pembangunan pun mempersyaratkan dimensi demokrasi sebagai sebuah kemutlakan. Di mana warga negara berhak untuk terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
Mulai dari tahap perencanaan hingga alokasi nilai yang didapat dari pembangunan tersebut.
Tak cukup hanya dengan mengandalkan negara sebagai pihak yang merumuskan agenda pembangunannya sendiri. Sementara warga negara ditempatkan pada posisi marjinal, atau bahkan mungkin dieliminasi perannya.

Hal demikian bukan hanya akan menghasilkan pemerintatahan otoritarian, tapi juga berpeluang besar berakhir dengan kegagalan.

Dalam konteks ini, pendekatan yang dirumuskan oleh Amartya Sen bisa digunakan untuk menjelaskan pentingnya aspek demokrasi dalam pembangunan.
Sen mempostulasikannya dalam jargon development as freedom. Dalam banyak kesempatan, Sen menjelaskan faktor lingkungan yang diyakininya berkorelasi secara positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat.

Dan kebebasan, sebagai satu faktor lingkungan negara, disebutnya sebagai variabel paling signifikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sebuah negara.
Lebih jauh, kebebasan diyakininya pula mampu menjawab berbagai persoalan seperti kelaparanan, pengangguran, dan kemanusiaan lainnya.

Akan tetapi kebebasan ini tentu saja tak dimaksudkan untuk membenarkan liberalisme murni. Yang kejam, amoral, dan bahkan bertentangan dengan tuntutan keadilan (Franz Magnis Suseno: 1987) seperti yang dicatat dalam sejarah kapitalisme abad 18.

Kebebasan dan jaminan demokrasi dalam konteks pembangunan adalah berlangsungnya partisipasi warga negara dalam keseluruhan proses kelahiran kebijakan. Di mana rakyat mendapatkan kesempatan yang sama dan distribusi kapital yang relatif merata.
Oleh karena itu, negara tak bisa berlepas diri dari tanggung jawab untuk mensejahterakan warganya. Demokrasi dalam pembangunan harus dipahami dalam konteks penyebaran seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat secara relatif merata.

Kehadiran negara yang bertanggung jawab dan memfungsikan dirinya dalam mengusahakan kesejateraan masyarakat ini disebut sebagai negara sosial (bukan sosialis).
Bentuk praksis dari tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan umum dapat diwujudkan melalui keberpihakan terhadap kelompok-kelompok ekonomi rakyat.

Di mana negara diberi kewenangan mengintervensi pasar yang dimaksudkan untuk melindungi industri kecil dan kelompok-kelompok ekonomi rakyat lainnya. Termasuk juga di dalamnya distribusi yang adil dan merata kepada seluruh kelompok warga negara.
Sehingga keadilan sosial (social justice) dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Yaitu keadilan yang pelaksanaannya tergantung pada struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat.

Pun demikian, kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya intervensi yang berlebihan dari negara—yang dapat berakibat pada terbentuknya pemerintahan otoritarianisme—dapat dihindari melalui prinsip subsdiaritas negara. Di mana negara diberikan kewenangan untuk terlibat dalam urusan-urusan yang tak bisa diselesaikan oleh masyarakat sendiri.
Seperti yang terjadi dalam soal kesejateraan yang tak bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat yang menghadapi pasar bebas dan globalisasi.

Di tingkat semacam itulah negara berwenang untuk terlibat. Dan aspek-aspek pembentukan negara kesejahteraan (welfare state) dapat terlaksana.
Singkatnya, berhadapan dengan liberalisme, prinsip subsidiaritas menegaskan tanggung jawabnya untuk mendukung dan melengkapkan usaha warga negara mencapai kesejateraan.
Sedangkan terhadap etatisme, prisip subsidiaritas membatasi kewenangan negara hanya pada pelayanan-pelayanan yang tak mampu diselesaikan oleh konstruksi ekonomi dan politik warga negara. Jadi, subsidiaritas negara sama sekali berbeda dari otoritarianisme, terlebih totalitarianisme.
Negara yang menyatakan keberpihakannya terhadap rakyat lemah akan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih luas.

Yang sekaligus memberikan implikasi pada terbentuknya masyarakat kuat. Di mana demokrasi menjadi menjadi ciri utama dalam keseluruhan proses pembangunan. Sementara kesejahteraan umum tetap menjadi perhatian penting sebagai tanggung jawab yang mesti dicapai negara.
Hasil akhirnya, tentu saja terbangunnya sebuah negara kuat—tidak sama dengan negara totaliter—yang efektif, mandiri, dan berwibawa.


Penulis adalah Associate Director pada CPPS Paramadina dan tergabung dalam Political Science Forum-FISIP UI




Halaman muka | Tajuk Rencana | Nasional | Ekonomi | Jabotabek | Nusantara | Luar Negeri |
Olah Raga | Iptek | Feature | Hiburan | Opini | Foto | Karikatur | Tentang SH | Komentar Anda

Copyright © Sinar Harapan 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar